Syarat penggunaan
Terakhir diperbarui: 6 April 2026
Syarat ini mengatur penggunaan Klinik Cerdas (“Platform”) oleh klinik, tenaga kesehatan, staf, dan pengguna terkait. Dengan mengakses atau menggunakan Platform, Anda menyetujui syarat ini. Jika tidak setuju, hentikan penggunaan.
1. Deskripsi layanan
Platform menyediakan alat administrasi dan klinis digital (multi-tenant), termasuk modul yang dapat melibatkan bantuan berbasis AI. Platform bukan pengganti penilaian klinis, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan yang berwenang.
2. Akun & akses
Anda bertanggung jawab atas kerahasiaan kredensial dan aktivitas di bawah akun Anda. Klinik bertanggung jawab atas penetapan peran, izin, dan kepatuhan internal. Kami dapat menangguhkan atau mengakhiri akses jika terdapat pelanggaran, risiko keamanan, atau ketentuan kontrak layanan.
3. Disclaimer medis & AI
Keluaran AI bersifat bantuan dan dapat mengandung kesalahan. Keputusan klinis sepenuhnya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan dan kebijakan klinik. Pasien harus mengikuti arahan profesional dan tidak mengandalkan Platform sebagai saran medis definitif.
4. Kepatuhan & data
Pengguna wajib mematuhi hukum Indonesia yang berlaku, termasuk perlindungan data pribadi dan (jika relevan) ketentuan sektor kesehatan. Klinik memastikan bahwa pemrosesan data pasien memiliki dasar hukum yang sah.
5. Larangan
- Mengakses data atau fitur di luar wewenang yang diberikan.
- Merusak, merekayasa balik, atau mengganggu keamanan Platform.
- Menggunakan Platform untuk aktivitas ilegal, menyesatkan, atau melanggar hak pihak ketiga.
- Memuat malware atau melakukan scraping berlebihan tanpa izin tertulis.
6. Ketersediaan & perubahan
Kami berupaya menjaga ketersediaan layanan namun tidak menjamin tanpa gangguan. Fitur dapat diubah, ditambah, atau dihentikan dengan pemberitahuan wajar sesuai kontrak atau kebijakan operasional.
7. Batasan tanggung jawab
Sepanjang diizinkan hukum, penyedia Platform tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan data akibat kelalaian pengguna, atau klaim yang timbul dari keputusan medis. Tanggung jawab terbatas pada yang disepakati secara tertulis dalam perjanjian layanan (jika ada).
8. Hukum yang berlaku
Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan melalui musyawarah terlebih dahulu; jika gagal, melalui badan peradilan yang berwenang di Indonesia kecuali ditentukan lain secara tertulis.
9. Kontak
Pertanyaan mengenai syarat ini: halaman kontak atau info@numediagroup.id.